Kami
adalah Satu-satunya Biro Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE / Uni
Emirat Arab Tepercaya. Melayani Jasa Legalisir Ijazah di berbagai instansi dan Kedutaan. seperti, Legalisir Ijasah di Notaris, DIKTI, Notaris, Kemenkumham, Kemenlu serta Kedutaan UAE yang ada di Jakarta.
Jika anda yang ingin Melegalisir Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau Bekerja di UAE. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Ijazah anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai.
Syarat Legalisir Ijazah di Kedutaan Uni Emirat Arab
1. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli
2. Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir
3. Copy KTP dan Paspor
4. Copy Kontrak Kerja
Catatan ; Ijazah anda kami bantu Legalisir di Dikti, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan UAE
KENAPA ANDA HARUS MENGGUNAKAN JASA KAMI?
1. Perusahaan Resmi dan Terdaftar
2. Tepercaya dan Berpengalaman
3. Tanpa DP dan Pembayaran Setelah Selesai
4. Tanpa Biaya Tambahan
5. Gratis Antar Jemput Dokumen
6. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah
7. Dokumen Dijamin Asli
8. Dokumen Dijamin Aman
9. Rahasia Dokumen Dijamin
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta Karena Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE dapat diwakilkan hanya kepada kami. Khusus untuk yang tinggal di Jakarta, Dokumen kami jemput kerumah atau kantor anda.
Telp/ WhatsApp : 087883830759