PROSEDUR LEGALISASI DOKUMEN DI KEDUTAAN UAE

Prosedur, waktu, dan biaya legalisasi dokumen di Kedutaan UAE

Prosedur/Urutan Proses 

Dokumen diterjemahkan ke Bahasa Inggris
Terjemahan Bahasa Inggris + fotokopi dokumen asli yang sudah dilegalisir notaris dilegalisir di Kemenkumham & Kemenlu
Dokumen yang sudah dilegalisir di Kemenkumham + Kemenlu & dilegalisasi di Kedutaan Uni Emirat Arab dengan menunjukkan dokumen asli 

Waktu 

Penerjemahan = 1-2 hari kerja
Legalisasi di Kemenkumham & Kemenlu = 4 hari kerja
Legalisasi di Kedutaan UAE = 3 hari kerja 

Biaya 

Terjemahan resmi/tersumpah dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris = Rp. 60.000/halaman hasil terjemahan
Legalisasi di Kemenkumham & Kemenlu = Rp. 400.000/dokumen

Biaya legalisasi di Kedutaan Uni Emirat Arab = Rp. 1.200.000/dokumen 

Catatan Penting 

Untuk ijazah harus dilegalisir sekolah/kampus, kemudian dileges notaris
Untuk akta lahir fotokopinya dileges notaris

Untuk buku nikah:

1. Fotokopi 3 rangkap dileges Kepala KUA dan ada spesimen Kepala KUA penanda tangan
2. Buku nikah asli [suami-istri] dan fotokopi yg sudah dileges KUA [no. 1] dileges di Kemenag Pusat
3. Kalau suami/istri WNA, maka semua persyaratan ketika menikah harus difotokopi
4. Kalau sudah cerai, harus menyertakan aka cerai asli
5. Baru kemudian bisa dileges di Kemenkumham dan seterusnya hingga Kedutaa


Legalisasi dokumen di Kedutaan Aljazair Legalisasi dokumen di Kedutaan Arab Saudi Legalisasi dokumen di Kedutaan Austria Legalisasi dokumen di Kedutaan Belanda Legalisasi dokumen di Kedutaan Belgia Legalisasi dokumen di Kedutaan Denmark Legalisasi dokumen di Kedutaan Filipina Legalisasi dokumen di Kedutaan Jerman Legalisasi dokumen di Kedutaan Kanada Legalisasi dokumen di Kedutaan Kuwait
Legalisasi dokumen di Kedutaan Malaysia Legalisasi dokumen di Kedutaan Maroko Legalisasi dokumen di Kedutaan Oman Legalisasi dokumen di Kedutaan Perancis Legalisasi dokumen di Kedutaan Qatar Legalisasi dokumen di Kedutaan RRC Legalisasi dokumen di Kedutaan Singapura Legalisasi dokumen di Kedutaan Spanyol Legalisasi dokumen di Kedutaan Taiwan Legalisasi dokumen di Kedutaan Vietnam


Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami