TATA CARA LEGALISIR IJAZAH DI KEDUTAAN UAE


Ada pertanyaan dari TKI Formal yang sudah menetap di uae dan ingin memperpanjang visa UAE tapi sama pihak imigrasi diminta legalisir ijasah perguruan tinggi di kedutaan uae yang berada di jakarta. Baiklah saya akan sharing mengenai bagaimana cara pengurusan legalisir ijasah perguruan tinggi di kedutaan uae yang baik dan benar karena anda pasti di kejar waktu, anda tidak punya waktu lama untuk pengurusan semuanya. Berikut ini saya lampirkan tips dan trik untuk mengurus ijasah anda.

legalisir ijasah perguruan tinggi di kedutaan uae

Langkah pertama adalah anda mengurus legalisir di kampus tempat anda kuliah. Setelah ijasah dan transkrip nilai di legalisir oleh universitas maka langkah selanjutnya adalah anda mengurus legalisir ijasah dan transkrip nilai di kemenristek dikti.

(Baca juga: cara legalisir ijazah di kemenristek dikti)

Oh iya, coba tanyakan ke user/pemberi kerja apakah dokumennya di terjemahkan kedalam bahasa inggris atau bahasa arab ? Pastikan terjemahan ijasah, terjemahan transkrip nilai, ijasah asli, transkrip nilai, foto copy ijasah dan foto copy transkrip nilai yang sudah di legalisir kampus harus di bawa karena staff kemenristek akan mengecek dokumen asli dan dokumen foto copynya. Proses legalisir di kemenristek dikti memakan waktu 4 hari kerja.

Setelah ijasah dan transkrip nilai anda sudah di legalisir oleh kemenristek dikti maka langkah selanjutnya adalah proses legalisir di kemenkumham. Anda bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi alegrtron kemenkumham secara online dari HP anda sendiri. Pastikan anda download dari playstore dan sudah terinstall di hp anda sendiri. (Baca juga : aplikasi legalisir kemenkumham online) jika anda sulit untuk mengurus onlinenya, silahkan Hubungi Kami


Dokumen yang sudah di legalisir kemenkumham maka dokumen tersebut harus di onlinekan juga ke kemenlu. (Baca juga : cara legalisir kemenlu online) setelah dokumen anda selesai di proses kementrian luar negeri (kemenlu) maka langkah selanjutnya adalah anda bawa ke kedutaan uae untuk proses legalisir ijasah perguruan tinggi di kedutaan uae. Bawalah surat permohonan legalisir yang di tujukan kepada konsuler uae, ijasah asli, transkrip asli dan dokumen yang sudah di legalisir kemenkumham dan di legalisir kemenlu. Proses legalisir dikedutaan UAE adalah 1 hari kerja.

Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :

Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
Adanya surat asli tapi palsu
Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham
Memiliki kredibilitas legalitas usaha
Memiliki kantor yang jelas alamatnya
Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
Update informasi perkembangan order
Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
Lebih dari 1000 client telah menggunakan Jasa Kami sebagai partner
Bagaimana caranya ?
Cara kirim dokumen pengumuman legalisir dan visa di kedutaan UAE bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke Kantor Kami maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi yang Kami berikan :

Kecepatan dan ketepatan waktu proses
Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi Kami untuk pengumuman legalisir dan visa di kedutaan UAE:
Testimoni Client
Penipuan TKI
Cara mengecek dokumen asli tapi palsu
Persyaratan menikah dengan orang luar negeri
penerjemah tersumpah
legalisir kemenkumham,
legalisir kemenlu,
medical gamca,
rptka imta kitas, dan
legalisir di kedutaan,

Biro jasa resmi dan terpercaya

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami